![]() |
Gambar : Espos.id |
Jogjaterkini.id - Pesta minuman keras (miras) oplosan di sebuah rumah di Kapanewon Banguntapan, Bantul, berujung tragis dengan tewasnya dua wanita muda. Sementara itu, dua pria yang ikut dalam pesta miras tersebut masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/3/2025) di rumah KPP (21), seorang pria yang tinggal di Ngumbul, Tamanan, Kapanewon Banguntapan. Berdasarkan keterangan polisi, awalnya KPP membeli tiga botol miras oplosan dari AF (27), seorang pria yang berdomisili di Tambalan, Kapanewon Pleret, Bantul.
"Saat KPP akan pulang, AF ingin ikut minum, kemudian mereka berdua ke rumah KPP," ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dikutip dari DetikJogja.
Tak hanya berdua, KPP kemudian mengajak dua teman wanitanya, RKP (21) warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Jogja, dan MAM (24) warga Baciro, Gondokusuman, Kota Jogja.
"Lalu pukul 16.30 WIB RKP dijemput MAM, kemudian menuju ke rumah KPP. Nah, sampai di lokasi sudah ada KPP dan AF," tambah Jeffry.
Saat pesta miras berlangsung, KPP berinisiatif mencampur miras oplosan tersebut dengan pil sapi yang telah digerus. Keempat orang tersebut mengonsumsi campuran miras hingga larut malam. RKP kemudian mengeluhkan dadanya panas sebelum akhirnya dijemput oleh seorang rekannya berinisial A (18) dan pulang ke rumahnya.
Dua Korban Meninggal Dunia
Keesokan harinya, Minggu (2/3), RKP mulai menunjukkan kondisi memburuk. Ia menolak makan dan pada Senin (3/3) dini hari mengalami muntah-muntah hebat. Keluarganya segera membawanya ke Rumah Sakit Pratama, Jogja, namun nyawanya tidak tertolong.
"RKP sempat dirawat di IGD dan pukul 06.00 WIB dinyatakan meninggal dunia," jelas Jeffry.
Tragisnya, di hari yang sama, korban lainnya, MAM, juga meninggal dunia di RSU Rajawali Citra, Banguntapan. Dengan demikian, dua wanita peserta pesta miras tersebut dinyatakan meninggal dunia akibat miras oplosan.
Polisi Lakukan Ekshumasi
Guna menyelidiki lebih lanjut penyebab kematian korban, polisi memutuskan melakukan ekshumasi terhadap jenazah RKP di pemakaman Lowanu, Mergangsan, Jogja.
"Ini (ekshumasi) untuk dilakukan pengecekan secara ilmu kedokteran tentang penyebab kematian serta ada tidaknya kejanggalan," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, Kamis (6/3/2025).
Proses ekshumasi ini dilakukan dengan melibatkan tim dari Biddokes Polda DIY. Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan sampel barang bukti untuk diperiksa di laboratorium forensik guna mengetahui campuran yang terdapat dalam miras oplosan tersebut.
"Kalau untuk yang dioplos atau bahan-bahannya kita juga belum tahu, masih menunggu pemeriksaan. Barang bukti kita kumpulkan mau kita periksa di laboratorium forensik," lanjut Iqbal.
Dua Korban Selamat Masih Dirawat
Sementara itu, dua korban selamat, yakni KPP dan AF, masih dirawat di rumah sakit. Keduanya mengalami gangguan kesehatan yang cukup serius, termasuk gangguan penglihatan.
"Yang dua masih dirawat, kemarin ada penurunan kondisi. Saat kita mintai keterangan, tiba-tiba merasa pusing, mual, setelah itu kalau bahasa dia pandangan buram. Setelah itu dirawat di RS," ungkap Iqbal.
Meski kondisinya berangsur membaik, keduanya belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa dua saksi yang terlibat dalam pesta miras tersebut, yakni KPP dan AF. Namun, keduanya belum dapat memberikan banyak informasi karena kondisi kesehatan yang belum stabil.
"Saksi yang sudah diperiksa 2 orang, yakni KPP dan AF," ujar AKP I Nengah Jeffry kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Saat ini, polisi masih menunggu hasil laboratorium dari sampel yang telah dikirim ke Semarang. Proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk kemungkinan adanya tersangka dalam kasus ini.
"Ya itu kita menunggu pemeriksaan, penyebab (kematian) apa. Kita tidak menutup semua kemungkinan, bisa semua tersangka, bisa cuma satu, bisa tidak ada tersangka," pungkas Iqbal.