TSMlBUA7TprpTUG5BSGlTfA7GA==

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Berpotensi Mundur, Ini Tanggapan Bupati Sleman Terpilih

 

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Berpotensi Mundur, Ini Tanggapan Bupati Sleman Terpilih
Gambar : Antara Yogyakarta


Jogjaterkini.id – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berpotensi mundur dari jadwal semula. Awalnya dijadwalkan berlangsung pada Februari 2025, pelantikan ini diwacanakan mundur hingga Maret 2025 karena masih menunggu penyelesaian perkara perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait hal tersebut, Bupati Sleman terpilih, Harda Kiswaya, menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan wacana tersebut. Menurutnya, pelantikan kepala daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga pihaknya akan mengikuti keputusan yang diambil.

"Kami syukuri saja," ujar Harda dikutip dari Tribun Joga Kamis (9/1/2025).

Harda menambahkan, dirinya tidak merasa kecewa apabila pelantikan diundur. Sebaliknya, ia berkomitmen memanfaatkan waktu menunggu tersebut untuk menyempurnakan persiapan program kerjanya.

"Yang mana begitu saya masuk (dilantik Bupati Sleman), maka betul-betul sudah siap agenda yang akan kami lakukan," ungkap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman tersebut.

Harda Kiswaya dan Danang Maharsa Resmi Ditentukan sebagai Pasangan Terpilih

Pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Harda Kiswaya dan Danang Maharsa, secara resmi telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sleman terpilih. Pasangan ini berhasil mengungguli pesaingnya, paslon nomor urut 1, Kustini Sri Purnomo dan Sukamto, dengan perolehan suara sebesar 381.580 suara atau 62,14 persen dari total suara sah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Ahmad Baehaqi, menjelaskan bahwa usulan pelantikan pasangan terpilih telah diajukan ke DPRD Kabupaten Sleman untuk diproses sesuai tata cara yang diatur.

"Kami saat ini masih berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan Gubernur - Wakil Gubernur, Bupati - Wakil Bupati, serta Walikota - Wakil Walikota. Pelantikan direncanakan pada Februari 2025, kecuali ada perubahan," jelas Ahmad.

Ia menekankan bahwa KPU hanya memiliki kewenangan sebatas pengusulan pelantikan, sementara pelaksanaan pelantikan sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat.

Selama masa menunggu pelantikan, Harda Kiswaya berencana menggunakan waktu sebaik mungkin untuk bertemu masyarakat dan stakeholder dari berbagai kalangan.

"Tujuannya untuk berdiskusi, tukar pikiran, maupun mematangkan program-program yang akan dijalankan," ujarnya.

Ia berharap, dengan persiapan yang matang, masa kepemimpinannya nanti dapat dimulai dengan langkah yang optimal untuk membawa Kabupaten Sleman ke arah yang lebih baik.

Sementara itu, masyarakat Sleman menantikan kepemimpinan baru yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi daerah tersebut. Wacana penundaan pelantikan ini pun diharapkan tidak mengurangi semangat pasangan terpilih untuk merealisasikan janji-janji kampanye mereka.

Ketik kata kunci lalu Enter