Gambar : Suara Merdeka Kedu |
Jogjaterkinni.id - Persoalan yang melibatkan Dukuh Koroulon Kidul, Tri Mulyanto, akhirnya menemui titik terang setelah dilakukan mediasi pada Senin (6/1/2025) malam. Dalam forum yang dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat di Kalurahan Bimomartani, Ngemplak, Sleman, Tri menyatakan kesediaannya untuk mundur dari jabatan, namun tetap menolak semua tuduhan yang disampaikan oleh warga.
Menurut Lurah Bimomartani, Tutik Wahyuningsih, keputusan Tri untuk mundur didasarkan pada kesepakatan bersama, meski ia meminta agar namanya dibersihkan terlebih dahulu sebelum resmi menyerahkan jabatannya.
“Pak Tri menolak tuduhan yang sudah disampaikan masyarakat. Minta dibersihkan namanya dulu nanti ada kesepakatan. Monggo, info selanjutnya Rabu nggih. Kesepakatan Pak Tri legowo mundur,” ujar Tutik saat ditemui pada Selasa (7/1/2025).
Tuduhan Warga dan Tanggapan Dukuh
Tri Mulyanto, yang telah menjabat sebagai Dukuh Koroulon Kidul sejak 2017, mendapat desakan mundur dari ratusan warga. Mereka menuduhnya terlibat dalam dugaan kasus asusila serta menyoroti kinerjanya yang dianggap kurang memuaskan.
Namun, melalui kuasa hukumnya, Hillarius Ngaji Merro, Tri menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Tidak ada perbuatan hukum yang membuktikan klien saya melakukan perselingkuhan atau asusila yang dituduhkan masyarakat,” jelas Hillarius.
Ia juga menambahkan bahwa kliennya bersedia mundur dengan syarat harkat dan martabat dirinya serta keluarganya dipulihkan.
“Karena sama sekali tidak terbukti,” tegasnya.
Aksi Warga
Sebelumnya, pada Senin pagi, ratusan warga Koroulon Kidul menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kalurahan Bimomartani. Mereka menuntut agar Tri Mulyanto segera dicopot dari jabatannya sebagai dukuh.
“Kami menuntut agar Pak Dukuh segera dipecat,” kata Purwanto, warga RT 02, RW 26, Koroulon Kidul, di tengah aksi tersebut.
Demonstran membawa mobil komando dan sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan tuntutan. Aksi ini berlangsung damai meski sempat menarik perhatian publik di sekitar Kalurahan.
Jalan Keluar
Mediasi yang dilakukan pada malam harinya menjadi langkah awal untuk menyelesaikan konflik ini. Meskipun Tri bersedia mundur, proses pemulihan nama baiknya masih menjadi syarat utama sebelum keputusan final diumumkan.
Masyarakat Koroulon Kidul kini menanti tindak lanjut dari Lurah Bimomartani dan pihak-pihak terkait, dengan harapan situasi kembali kondusif dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.