Gambar : Suara Jogja |
Jogjaterkini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo memberikan perhatian serius terhadap alokasi Dana Keistimewaan (Danais) yang mencapai Rp103 miliar untuk tahun anggaran ini. Jumlah tersebut merupakan alokasi terbesar di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Oleh karena itu, pemanfaatan dana tersebut diharapkan dilakukan secara maksimal dan tepat sasaran guna memberikan dampak signifikan bagi pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifuddin, menekankan pentingnya pengelolaan danais yang terencana dan terukur oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo. Ia menegaskan bahwa meskipun penentuan alokasi merupakan kewenangan Pemda DIY, DPRD Kulonprogo tetap berperan memberikan masukan demi optimalisasi pemanfaatan anggaran tersebut.
“Meskipun ini kewenangan Pemda DIY dalam menentukan alokasi, tetapi kami juga akan memberikan masukan ke Pemkab agar makin efektif untuk meningkatkan pembangunan,” kata Aris, Dikutip dari Harian Jogja (16/1/2025).
Fokus pada Peningkatan Infrastruktur Pariwisata
Salah satu saran utama dari DPRD adalah penggunaan danais untuk memperbaiki infrastruktur akses ke tempat wisata. Aris menyoroti pentingnya akses jalan yang memadai agar wisatawan merasa nyaman dan termotivasi untuk kembali berkunjung ke Kulonprogo.
“Jalan perlu perbaikan agar wisatawan mau berkunjung lagi, tidak hanya sekali berkunjung karena aksesnya kurang memadai,” tegasnya.
Menurut Aris, peningkatan akses menuju destinasi wisata akan memberikan dampak domino terhadap pendapatan asli daerah (PAD). “Saat PAD meningkat dan pembangunan yang dilakukan semakin masif, maka masyarakat yang paling diuntungkan,” tambahnya.
Pemanfaatan Danais untuk Kebudayaan dan UMKM
Selain infrastruktur, DPRD menilai pemanfaatan danais untuk kegiatan budaya dan pariwisata perlu ditingkatkan agar lebih merata. “Kurang optimal bukan berarti tidak penting, tentu event budaya dan pariwisata yang dilakukan tujuannya bagus untuk edukasi dan semacamnya, tapi perlu ditingkatkan lagi agar merata,” ujar Aris.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Bupati Kulonprogo, Srie Nurkyatsiwi, menyatakan bahwa Pemkab telah menyusun rencana strategis terkait pemanfaatan danais. “Perencanaan pemanfaatan yang kami lakukan mempertimbangkan banyak hal, terutama ketepatan sasaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Srie juga menegaskan bahwa danais akan dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur, termasuk akses menuju tempat wisata. “Alokasi danais ini juga mempertimbangkan banyak hal, terutama disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” imbuhnya.
Pemanfaatan danais untuk kegiatan kebudayaan, lanjut Srie, memiliki makna luas. Tidak hanya sekadar atraksi budaya, tetapi juga untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Selama ini sudah dilakukan, seperti upaya peningkatan produktivitas sektor pertanian, perikanan, hingga UMKM yang berbasis kebudayaan lokal,” jelasnya.
Harapan untuk Dampak yang Lebih Besar
Dengan alokasi danais terbesar di DIY, DPRD Kulonprogo berharap langkah-langkah konkret dapat segera diwujudkan, baik dalam bentuk perbaikan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat melalui sektor kebudayaan. Optimalisasi pemanfaatan danais ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat identitas Kulonprogo sebagai salah satu pusat budaya dan pariwisata di DIY.