TSMlBUA7TprpTUG5BSGlTfA7GA==

Trah Sri Sultan HB II Desak Inggris Kembalikan Aset Berharga yang Dijarah pada 1812

 

Trah Sri Sultan HB II Desak Inggris Kembalikan Aset Berharga yang Dijarah pada 1812
Gambar : Suara Merdeka

Jogjaterkini.id - Trah Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) II kembali menegaskan tuntutannya terhadap Pemerintah Inggris, kali ini dengan fokus pada pengembalian aset-aset berharga milik leluhur mereka yang dijarah pada peristiwa Geger Sepehi tahun 1812. Tuntutan ini muncul setelah ditemukan bukti baru yang mengungkap besarnya skala penjarahan, melampaui dugaan awal.

Fajar Bagoes, perwakilan Trah Sultan HB II, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menemukan dokumen-dokumen penting yang memperkuat klaim mereka. "Berdasarkan data yang kami temukan dalam Lembaran Negara Jawa, Batavia, tahun 1812, Inggris menjarah koin perak senilai 500 ribu Poundsterling. Jika dikonversi ke nilai rupiah saat ini, jumlahnya mencapai lebih dari Rp8,3 triliun," ungkap Fajar pada Sabtu (19/10/2024). Tak hanya itu, ia menambahkan bahwa harta lain senilai $4.493 dolar Spanyol, setara dengan lebih dari Rp17 miliar, juga dijarah.

Temuan ini membawa dimensi baru dalam perjuangan Trah HB II yang selama ini menuntut pengembalian aset leluhur mereka. Fajar menyebutkan bahwa sebagian besar harta tersebut kini diduga tersimpan di museum-museum besar di Inggris, seperti British Museum, British Library, dan Victoria and Albert Museum. Selain itu, ia menduga bahwa Museum India di Kolkata juga menjadi salah satu lokasi penyimpanan aset-aset berharga tersebut.

“Kami mendesak pemerintah Inggris untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan mengembalikan semua aset yang sah menjadi milik keluarga Sri Sultan HB II,” tegas Fajar. Ia juga menekankan bahwa penjarahan yang terjadi merupakan tindakan tidak adil dan melanggar hukum internasional, sehingga Inggris berkewajiban untuk mengembalikan harta-harta tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

Dukungan dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Dalam tuntutannya, Fajar turut menyampaikan harapannya kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mendukung perjuangan ini. Prabowo, yang juga memiliki garis keturunan dari Sri Sultan HB II, dianggap sebagai figur kunci yang dapat memperjuangkan pengembalian aset bersejarah tersebut.

“Kami ucapkan selamat atas dilantiknya Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia. Kami sangat berharap beliau berjuang bersama kami untuk mengembalikan aset 57 ribu emas, koin perak yang nilainya Rp8,36 triliun lebih, serta aset lainnya dan manuskrip milik eyang kami untuk dikembalikan ke pihak keluarga," tambah Fajar.

Tuntutan ini muncul di saat momen penting, yakni 212 tahun peringatan Geger Sepehi, yang menjadi latar belakang sejarah penjarahan tersebut. Fajar mengakui bahwa proses pengembalian aset ini tidak akan mudah, mengingat adanya tantangan dari sisi hukum dan politik. Namun, ia tetap optimis bahwa dengan dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah Indonesia, tuntutan ini dapat membuahkan hasil.

“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak kami secara sah dan damai. Kami berharap pemerintah Indonesia juga dapat memberikan dukungan penuh terhadap upaya kami ini,” pungkasnya.

Tantangan Pengembalian Aset Sejarah

Sejak lama, pengembalian aset bersejarah yang dijarah selama masa penjajahan telah menjadi isu sensitif di kancah internasional. Banyak negara yang dulunya menjadi koloni kekuatan Barat menuntut pengembalian barang-barang bersejarah yang dianggap sebagai bagian dari warisan budaya mereka. Namun, proses ini sering kali terhambat oleh peraturan hukum yang kompleks dan resistensi dari negara-negara yang menguasai barang-barang tersebut.

Dalam kasus Trah HB II, kompleksitas hukum internasional dan klaim kepemilikan atas artefak bersejarah bisa menjadi penghalang utama. Namun, dengan munculnya bukti-bukti baru yang lebih detail, serta tekanan dari pihak keluarga dan pemerhati sejarah, ada kemungkinan besar bahwa tuntutan ini akan kembali menjadi sorotan di tingkat internasional.

Fajar dan perwakilan Trah HB II berharap bahwa suara mereka dapat didengar tidak hanya oleh pemerintah Inggris, tetapi juga oleh masyarakat internasional yang peduli terhadap keadilan sejarah dan pengembalian warisan budaya yang sah.

Ketik kata kunci lalu Enter

close
banner pasang iklan 970x90 pewarta network