Gunungkidul, Jogjaterkini.id – Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gunungkidul telah mengambil langkah serius dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh para Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Pendaftaran akun media sosial yang digunakan untuk kampanye sudah dilakukan oleh ketiga paslon. Langkah ini diambil guna memastikan kampanye berlangsung sesuai aturan dan terhindar dari penyebaran hoaks maupun isu SARA.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Deni Tri Utomo, mengungkapkan bahwa pendaftaran akun media sosial ini telah dilakukan beberapa pekan lalu. Pihaknya pun sudah mulai melakukan pengawasan secara aktif terhadap konten yang diunggah oleh paslon.
Detail Akun Medsos Paslon Paslon nomor urut 1, Endah Subekti Kuntariningsih, telah mendaftarkan akun media sosialnya, termasuk Instagram dengan username @endahsubekti.official, Tiktok @endahsubektiofc, serta channel YouTube “Endah Subekti Ketua Dewan Gunungkidul”. Sementara itu, calon Wakil Bupati dari paslon ini, Joko Parwoto, tidak tercatat mendaftarkan akun media sosialnya di Bawaslu.
Sutrisna Wibawa, calon Bupati nomor urut 2, juga telah mendaftarkan beberapa akun Instagram, antara lain @kadhungtrisna, @sutrisna.wibawa, @anggasandyfarisma_, serta akun Instagram resmi @gk.majuu. Pasangannya, Sumanto, telah mendaftarkan akun Instagram @sumanto_s.e dan akun Tiktok @sumanto_s.e.
Sedangkan, Paslon nomor urut 3, Sunaryanta, mendaftarkan akun Instagram dan Tiktok dengan username yang sama, yaitu @sunaryanta_ardi dan @sunaryanta_ardi_official. Namun, Mahmud Ardi Widanto, calon wakil dari Sunaryanta, tidak mendaftarkan akun media sosial pribadinya.
Pengawasan Siber Diperketat Dalam wawancaranya, Deni Tri Utomo menegaskan, “Kami mengawasi postingan di akun-akun itu.” Ia menambahkan bahwa meskipun beberapa akun mungkin tidak terdaftar secara resmi, Bawaslu tetap akan melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap semua akun yang memuat konten terkait Pilkada Gunungkidul 2024.
Pengawasan tidak terbatas pada akun yang telah terdaftar, melainkan juga pada akun-akun lain yang terkait dengan kampanye. Dalam menghadapi tantangan ini, Bawaslu mempersiapkan pembentukan tim pengawasan khusus yang akan berfokus pada konten bermuatan SARA dan penyebaran hoaks. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan pemilihan umum yang bersih dan adil.
“Pekan kedua Oktober ini sudah ada timnya lah, dari Dinas Kominfo dan Kantor Kemenag Gunungkidul,” kata Deni.
Kerja Sama dengan Instansi Lain Untuk memperkuat pengawasan, Bawaslu juga menjalin kerja sama dengan beberapa instansi lain, termasuk Dinas Kominfo dan Kantor Kemenag Gunungkidul. Tim ini akan secara aktif memantau konten media sosial yang berpotensi menimbulkan konflik, terutama yang mengandung unsur politisasi SARA dan hoaks. Dengan kerja sama lintas instansi ini, diharapkan pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas Pilkada di era digital, di mana media sosial memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik. Selain memastikan kampanye berjalan sesuai aturan, pengawasan ketat ini juga bertujuan untuk menciptakan iklim politik yang sehat dan bebas dari informasi menyesatkan.
Mendorong Kampanye yang Transparan Dengan adanya pengawasan ketat dari Bawaslu dan kerja sama berbagai pihak, diharapkan kampanye di media sosial dapat berlangsung secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting agar masyarakat dapat memilih dengan informasi yang benar dan tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif yang menyebar di dunia maya.
Bawaslu juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam melaporkan jika menemukan konten kampanye yang melanggar aturan, baik itu menyangkut hoaks, SARA, maupun kampanye hitam. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan mampu membantu Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi di Gunungkidul.