Jogjaterkini.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memilih untuk tidak memberikan komentar langsung terkait penilaian terhadap 10 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pernyataannya, Sultan menegaskan bahwa evaluasi kinerja presiden merupakan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bukan pada dirinya.
"Saya nggak mau menilai (10 tahun kepemimpinan Jokowi), itu urusan MPR," ungkap Sri Sultan HB X dikutip dari Tribun Jogja.
Pernyataan ini memberikan perspektif berbeda dalam menilai kepemimpinan presiden yang sudah berjalan selama satu dekade. Meskipun banyak tokoh politik dan pengamat yang memberikan pandangannya, Sultan menegaskan bahwa peran MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan harus tetap dihormati. Hal ini menunjukkan pentingnya sistem checks and balances dalam demokrasi Indonesia.
Ucapan Selamat kepada Presiden Terpilih
Dalam kesempatan yang sama, Sri Sultan juga memberikan ucapan selamat kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang. Sultan menyampaikan harapannya agar Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih mampu menjalankan tugas dengan baik dan sesuai konstitusi.
"Kalau saya untuk presiden dan wakil presiden terpilih, di samping ucapan selamat, juga harus melaksanakan tugas kewajibannya sesuai dengan konstitusi," ujar Sultan.
Pernyataan ini menunjukkan fokus Sultan pada tanggung jawab besar yang diemban oleh pemimpin baru Indonesia. Dia menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak hanya bergantung pada popularitas atau kemenangan politik, melainkan juga pada kepatuhan terhadap konstitusi dan hukum yang berlaku.
Harapan pada Pemerintahan Prabowo-Gibran
Meski belum memiliki pemahaman mendalam mengenai arah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran, Sri Sultan menyatakan harapannya agar pemerintahan baru dapat menjalankan peran sebagai pemimpin yang adil dan teguh pada aturan.
"Saya belum tahu persis arahnya ke mana, tapi yang pasti harus melaksanakan tugas sesuai ketentuan sebagai presiden dan panglima tertinggi. Ya, supaya dengan konstitusi, mengembangkan demokratisasi dan penegakan hukum yang konsisten," tambah Sultan.
Sri Sultan HB X juga mengingatkan pentingnya menjaga demokrasi dan hukum sebagai fondasi utama dalam memimpin negara. Pandangan ini mempertegas komitmen beliau terhadap prinsip-prinsip dasar demokrasi yang menjadi penopang kestabilan negara.
Pelantikan Prabowo-Gibran
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Prabowo Subianto akan dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia ke-8 pada Minggu, 20 Oktober 2024, di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta. Acara pelantikan ini diperkirakan akan dihadiri oleh sejumlah tamu penting, termasuk mantan presiden dan wakil presiden, serta perwakilan dari 21 negara sahabat.
Wakil Ketua MPR, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, memastikan bahwa persiapan pelantikan berjalan dengan lancar. "Ada 21 kalau enggak salah, negara-negara sahabat. Mohon doanya ya supaya lancar," kata Abcandra.
Dengan berbagai persiapan yang matang dan harapan besar dari berbagai pihak, pelantikan presiden 2024 diharapkan menjadi awal yang baik bagi pemerintahan Prabowo-Gibran. Di tengah ekspektasi publik yang tinggi, tantangan utama adalah bagaimana mereka dapat memenuhi janji-janji kampanye dengan tetap menjunjung tinggi konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi yang ada.
Pandangan Sri Sultan Hamengku Buwono X mencerminkan sikap yang netral namun tegas dalam menilai dinamika politik nasional. Dengan tidak berkomentar terkait kinerja Presiden Jokowi, Sultan menunjukkan penghargaan terhadap mekanisme negara, yakni penilaian kinerja presiden harus diserahkan kepada lembaga yang memiliki wewenang, dalam hal ini MPR. Di sisi lain, ucapan selamat dan harapan bagi pemerintahan baru mencerminkan optimisme, sekaligus pengingat bahwa tugas besar menanti di depan bagi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.