TSMlBUA7TprpTUG5BSGlTfA7GA==

KPU Sleman Butuh 12.117 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024

 

KPU Sleman Butuh 12.117 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024
Gambar : Freepik


Sleman, Jogjaterkini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman sedang mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024 dengan membuka perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Jumlah kebutuhan petugas KPPS di Kabupaten Sleman mencapai 12.117 orang. Proses perekrutan akan dimulai pada 18 hingga 29 September 2024, dan para petugas diharapkan sudah siap untuk dilantik pada 7 November 2024.

Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna, menegaskan pentingnya kelancaran proses perekrutan. "Untuk masa kerja KPPS berlangsung mulai 7 November hingga 8 Desember," ujarnya pada Jumat (13/9/2024).

Honor Petugas KPPS Menurun Dibandingkan Pemilu 2024

Dalam keterangannya, Huda menjelaskan bahwa para petugas KPPS akan mendapatkan honorarium sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketua KPPS akan menerima bayaran sebesar Rp900.000, sedangkan anggota KPPS mendapatkan honor sebesar Rp850.000.

Meski demikian, honor yang diberikan pada Pilkada 2024 lebih kecil dibandingkan dengan Pemilu 2024, di mana Ketua KPPS saat itu mendapatkan Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta. Menurut Huda, hal ini disebabkan oleh beban kerja yang lebih ringan dalam Pilkada. "Kalau pilkada, sore setelah pencoblosan sudah selesai sehingga tugasnya tidak seberat saat pemilu karena hanya satu suara saja," jelasnya.

1.731 TPS di Sleman Siap Sambut Pilkada

KPU Sleman juga telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya sebanyak 1.731 lokasi. Setiap TPS akan diisi oleh tujuh petugas KPPS, sehingga total kebutuhan petugas mencapai 12.117 orang. Huda berharap proses perekrutan dapat berjalan lancar sesuai rencana. "Kebutuhannya sudah ditetapkan dan semoga proses rekrutmen dapat berjalan dengan lancar," ungkapnya.

Syarat Rekrutmen dan Penggunaan Teknologi

Untuk persyaratan pendaftaran, Huda menekankan bahwa tidak banyak perubahan dari pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satu syarat utama adalah calon petugas KPPS harus melampirkan surat sehat yang mencakup hasil pemeriksaan hipertensi, gula darah, dan kolesterol. Selain itu, calon petugas yang berdomisili di sekitar TPS akan diutamakan.

Seiring dengan perkembangan teknologi, kemampuan mengoperasikan perangkat gawai juga menjadi pertimbangan penting. Hal ini karena proses rekapitulasi hasil Pilkada akan melibatkan aplikasi Sirekap.

Proses Pilkada Terus Berjalan

Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, mengungkapkan bahwa tahapan Pilkada 2024 masih terus berjalan. Setelah pendaftaran bakal calon pada 27-29 Agustus 2024, kini memasuki tahapan pencalonan yang akan diumumkan pada 22 September mendatang. "Ada dua bakal calon yang maju di Pilkada Sleman. Untuk calon dari jalur perseorangan tidak ada karena keduanya maju lewat jalur partai," terangnya.

Setelah tahapan pencalonan, kampanye Pilkada dijadwalkan akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November. Pemungutan suara akan dilakukan pada 27 November 2024. Baehaqi berharap seluruh proses, mulai dari TPS hingga KPU kabupaten, dapat berjalan lancar. "Mudah-mudahan semuanya dapat berjalan dengan lancar di semua tingkatan," pungkasnya.

Kesimpulan

KPU Sleman saat ini tengah fokus mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024 dengan melakukan perekrutan besar-besaran petugas KPPS. Meskipun honor petugas lebih rendah dibanding Pemilu 2024, beban kerja yang lebih ringan menjadi alasan utamanya. Dengan kesiapan yang matang, diharapkan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar hingga hari pemungutan suara.

Sumber : 

pasang iklan banner 1045x250 pewarta network
pasang iklan banner 1045x250 pewarta network
pasang iklan banner 1045x250 pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
banner pasang iklan 970x90 pewarta network