Kantor KPU Gunung Kidul (Detik) |
Gunungkidul, Jogjaterkini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul secara resmi menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan seluruh bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga dalam Pilkada Gunungkidul 2024. Penyerahan tersebut berlangsung pada Kamis (5/9/2024) di Ruang Rapat KPU Gunungkidul.
Hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan menunjukkan bahwa seluruh bapaslon dinyatakan sehat secara jasmani maupun rohani. Dengan demikian, mereka dipastikan mampu mengikuti seluruh tahapan Pilkada tanpa kendala kesehatan. Pemeriksaan ini juga memastikan bahwa tidak ada pasangan calon yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Supami, salah satu anggota KPU Gunungkidul, mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan kesehatan tersebut telah keluar sejak Rabu (4/9/2024), sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Namun, penyampaian hasil tersebut baru dilakukan sehari setelahnya.
"Hasil pemeriksaan tidak per item. Jadi umum saja, mereka [bapaslon] sehat rohani dan jasmani. Mereka juga tidak terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkotika," ungkap Supami saat diwawancarai pada Kamis.
Selain pemeriksaan kesehatan, KPU Gunungkidul juga menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan tim dari masing-masing bapaslon. Dalam rapat tersebut, KPU menyerahkan hasil penelitian administrasi yang dilakukan terhadap dokumen persyaratan para kandidat. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, terdapat beberapa dokumen yang masih memerlukan perbaikan, termasuk surat pernyataan tidak sedang dinyatakan pailit.
"Proses mendapat surat ini kan perlu beberapa hari. Ketika bapaslon mendaftar menyerahkan berkas masih surat pernyataan [sementara]. Karena itu, di masa perbaikan sudah harus dokumen asli yang dikeluarkan lembaga berwenang," jelas Supami lebih lanjut.
Dokumen fisik harus diserahkan langsung ke KPU, sementara file dokumen perlu diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Setelah masa perbaikan yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat dan Sabtu (6-7 September 2024), KPU akan melanjutkan tahapan Pilkada ke penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat kalurahan. Tahapan ini akan berujung pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hendri Setyono, perwakilan dari tim bapaslon Sunaryanta-Mahmud Ardi Widanto, mengakui bahwa mereka telah bertemu dengan KPU bersama dengan tim bapaslon lainnya untuk menerima hasil pemeriksaan kesehatan. "Dalam pertemuan itu, disampaikan para bapaslon dinyatakan sehat," ungkap Hendri.
Terkait dengan perbaikan dokumen, Hendri menjelaskan bahwa ada dua perbaikan yang perlu dilakukan selama masa perbaikan, yaitu terkait dengan form model BB pernyataan calon dan periodisasi visi-misi paslon. "Form yang kami tanda tangani itu form lama. Kalimatnya itu terkait dengan umur bapaslon di form itu berbunyi terhitung sejak dilantik yang seharusnya kan terhitung sejak ditetapkan sebagai paslon," jelasnya.
Dengan selesainya pemeriksaan kesehatan dan administrasi, para bapaslon kini semakin siap menghadapi tahapan-tahapan selanjutnya dalam Pilkada Gunungkidul 2024. Penetapan resmi daftar pasangan calon akan menjadi langkah berikutnya yang dinantikan oleh seluruh pihak.
Sumber : Harian Jogja