Gambar : Tribun Jogja |
Jogjaterkini.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman telah membuka help desk untuk pencalonan di Pilkada 2024. Langkah ini dimanfaatkan oleh partai politik untuk berkonsultasi mengenai syarat pencalonan bakal calon yang akan diusung dalam pemilihan bupati dan wakil bupati.
Anggota KPU Sleman Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlisoh, menjelaskan bahwa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan dibuka pada bulan ini. Untuk memperlancar proses pencalonan dalam Pilkada, KPU sudah membuka help desk sejak dimulainya tahapan pencalonan dari jalur perseorangan.
“Sudah ada help desknya, tapi saat pencalonan perseorangan tidak ada yang konsultasi karena memang di Pilkada Sleman tidak ada peminatnya,” ujar Aan, Senin (5/8/2024).
Meskipun demikian, Aan mengakui bahwa saat ini keberadaan help desk sudah mulai diminati. Beberapa perwakilan dari partai politik telah berkonsultasi mengenai persyaratan dokumen pencalonan bupati dan wakil bupati.
“Mereka tidak datang langsung ke kantor KPU, tapi komunikasi melalui sambungan telepon,” tambahnya.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, menyatakan bahwa tahapan pencalonan sudah dimulai sejak Mei lalu, meskipun saat itu dikhususkan bagi bakal calon perseorangan yang ternyata tidak ada yang berminat mengikuti kontestasi di Pilkada Sleman.
“Tidak ada yang mendaftar lewat jalur perseorangan,” katanya.
Menurut Ahmad, tahapan pencalonan kini dilanjutkan untuk pencalonan melalui partai politik. Sesuai dengan tahapan, pendaftaran akan dibuka mulai 27-29 Agustus 2024.
“Sebelum ada pendaftaran, kami akan mengumumkan secara terbuka pendaftaran pasangan bakal calon. Pengumuman dilakukan mulai 24-26 Agustus,” jelasnya.
Setelah pendaftaran ditutup, KPU akan melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran yang masuk. Penetapan pasangan calon direncanakan pada 22 September 2024.
Selain tahapan pencalonan, proses pemutakhiran data pemilih juga sudah berlangsung. Proses ini dimulai sejak 24 Juni hingga 25 Juli lalu dengan melibatkan 3.000 petugas yang mendatangi langsung rumah warga.
“Proses pencocokan dan penelitian data pemilih di Sleman sudah selesai di pertengahan Juli lalu,” kata Anggota KPU Sleman Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Arif Setiyawan.
Tahapan berikutnya adalah penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara berjenjang berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih. “Masih proses dan penetapan di tingkat kabupaten dilaksanakan dalam rentang waktu 9-11 Agustus 2024,” pungkas Arif.
Sumber : Harian Jogja