TSMlBUA7TprpTUG5BSGlTfA7GA==

Lurah Sidomulyo Dituding Lakukan Penyimpangan Proyek, Aliansi Masyarakat Melapor ke Kejari Bantul



Sumber Tribun Jogja

 Bantul, Jogjaterkini.id - Lurah Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, resmi diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul oleh Aliansi Masyarakat Peduli Sidomulyo terkait dugaan penyimpangan aturan dan proyek pembangunan di kalurahan tersebut. Laporan ini membawa bukti konkret berupa foto dan video yang menunjukkan dugaan pelanggaran.

Dilansir dari Trubun Jogja Benedictus Totok, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Sidomulyo, dalam pernyataannya di hadapan awak media, mengungkapkan bahwa mereka memiliki bukti kuat atas dugaan penyimpangan yang terjadi di lokasi obyek wisata Bukit Pangul Dusun Ngajaran. "Kami ada bukti berupa foto dan video lokasi obyek wisata Bukit Pangul Dusun Ngajaran dilengkapi gapura yang dibangun 2019 (dari dana P2MD) dan jalan rabat beton (corbok) dibangun menggunakan Dana Desa tahun 2017," jelas Totok.

Ia menambahkan, pada tahun 2023, dua bangunan tersebut hilang dan dibongkar untuk program pembangunan gerbang masuk Bukit Pangul, dan hingga kini tidak diketahui keberadaan material bangunan yang dibongkar tersebut. "Selama kepemimpinan lurah yang sekarang, dua tahun kami melihat penyimpangan dan ketidakberesan baik dalam pembangunan, kehidupan sehari-hari dan bagaimana lurah memikirkan masyarakat," tambahnya.

Menurut Totok, bukti-bukti ini sudah diserahkan ke Kejari Bantul untuk ditindaklanjuti. "Kami bukan melawan, tapi ingin tegaknya aturan di Kalurahan Sidomulyo," tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bantul, Zainal Abidin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan akan mempelajarinya sebelum mengambil langkah selanjutnya. "Kami sudah menerima laporan ini dan akan kami pelajari terlebih dahulu," ungkap Zainal.

Di sisi lain, Panewu Bambanglipuro, Tri Manora, menyatakan belum mengetahui adanya laporan dugaan penyimpangan aturan maupun proyek pembangunan yang dilakukan oleh Lurah Sidomulyo. "Pengetahuan kami di Sidomulyo memang agak spesifik. Namun demikian kami bersama pendamping desa dan pihak lain selalu memberikan pendampingan terkait penggunaan keuangan dan perencanaan pembangunan Sidomulyo. Jadi kalau terkait ada kasus itu, kami tidak mengetahui," tuturnya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kejaksaan Negeri Bantul diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.

Ketik kata kunci lalu Enter

close
banner pasang iklan 970x90 pewarta network